Diberitakan Soal Pemborosan Anggaran Satpol PP Agara Tahun 2024, Simak Begini Kata Kasatpol PP

LIPUTAN 3

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:35 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  -Sempat diberitakan salah satu media online beberapa waktu lalu,” pemborosan milyaran rupiah dalam anggaran satpol-pp Aceh Tenggara tahun 2024: pengeluaran tak masuk akal terungkap

“Anggaran belanja 2024 dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wilayatul Hisbah, dan Linmas Kabupaten Aceh Tenggara memicu kontroversi besar setelah terungkapnya sejumlah pos pengeluaran yang dinilai boros dan tidak efisien. Data anggaran yang bocor mengungkapkan adanya pemborosan miliaran rupiah yang patut dipertanyakan, terutama pada item-item seperti konsumsi rapat, honorarium, dan pembelian peralatan kantor, Rabu 7 mei 2025

Salah satu pengeluaran yang paling menyita perhatian adalah belanja konsumsi rapat yang mencatatkan angka fantastis, mencapai Rp 929.140.000. Jika dibagi per hari, dana ini setara dengan lebih dari Rp 2,5 juta per hari, sebuah angka yang sangat tidak rasional mengingat rapat tidak dilakukan setiap hari. Pengeluaran ini menambah deretan masalah terkait efisiensi anggaran yang seharusnya lebih diperhatikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, honorarium untuk Tim Pelaksana Kegiatan dan sekretariatnya tercatat sebesar Rp 4,3 miliar. Angka ini menambah panjang daftar pengeluaran yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan riil, dan berpotensi memperburuk ketimpangan dalam pengelolaan anggaran di tengah kesulitan ekonomi yang melanda banyak sektor.

Tidak kalah mencolok adalah anggaran untuk alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, dan perlengkapan lainnya yang mencapai Rp 313.524.550. Pembelian personal computer dan berbagai peralatan pendukung juga tercatat dalam anggaran tersebut, yang semakin menambah tanda tanya besar tentang prioritas belanja daerah.

Beberapa pos pengeluaran lainnya, seperti anggaran pakaian dinas lapangan senilai Rp 174.200.000, serta jasa tenaga ahli dan kebersihan yang totalnya mencapai Rp 309.950.000, turut menambah daftar pengeluaran yang dipertanyakan. Efektivitas keberadaan tenaga ahli dalam institusi ini sering menjadi sorotan, mengingat banyaknya sumber daya yang dialokasikan untuk hal tersebut.

Anggaran lembur sebesar Rp 25.200.000 dan pengeluaran untuk bahan bakar serta pelumas senilai Rp 190.482.000 juga turut menambah daftar pengeluaran yang mengundang kontroversi. Dengan total pengeluaran yang cukup besar, timbul pertanyaan besar mengenai alokasi dana yang sesungguhnya.

Di tengah keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, pengeluaran yang dianggap tidak efisien ini memperburuk citra pengelolaan anggaran daerah. Banyak pihak yang merasa bahwa dana publik tidak digunakan secara optimal, bahkan berpotensi diselewengkan untuk kepentingan birokrasi semata.

Pemerintah daerah pun dihadapkan pada tuntutan untuk menjelaskan penggunaan anggaran secara transparan kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui apakah pengelolaan anggaran ini benar-benar untuk kepentingan mereka atau justru untuk kenyamanan birokrasi. Sudah saatnya bagi pemerintah untuk membuka tabir pengelolaan anggaran ini dan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap alokasi dana yang ada.

Investasi publik yang baik membutuhkan transparansi. Jangan biarkan uang rakyat terbuang sia-sia.

Namun hal itu dibantahkan oleh Kasat Satpol PP, Ramisin Selian saat menjawab media pada Rabu 07 Mei 2025, ia menjelaskan, pemberitaan tersebut terlalu berlebihan dan sangat merugikan citra baik kami selaku penguna anggaran pada Satpol PP yang belum tentu kebenarannya. Pada tahun 2024 anggaran Satpol PP sangat minim, mengingat jumlah honorer yang berjumlah ratusan.

“Artinya pemberitaan tersebut tidak benar, sehingga hal yang ditimbulkan dari berita itu sangat merugikan saya dan keluarga, karena sebelumnya, media online RadarAceh.com saya suruh jumpa dengan saya untuk dilakukan konfirmasi terkait hal di atas, namun hingga saat ini wartawannya tidak mau bertemu dengan saya, kami berharap kepada semua pihak, isi berita RadarAceh.com ini tidak benar singkatnya

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Pihak Desa Tegas: Jalan Rabat Beton Lawe Mantik Sudah Masuk APBK 2025 dan Dilaksanakan Sesuai RAB
LSM LIRA Soroti Dugaan “Main Mata” Oknum Polisi dengan Bandar Narkoba di Aceh Tenggara
Dua Lokasi di Aceh Tenggara Jadi Titik Awal Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Satresnarkoba Ringkus Perempuan di Agara, Sabu Disimpan dalam Dompet
Rp31 Miliar Dana Kesehatan Tak Jelas Rimbanya, Kejaksaan Aceh Tenggara Didesak Berani Membuka Penyelidikan
Pemerintah Desa Kuta Buluh Gelar Musyawarah Dusun dan Salurkan BLT Tahap IV Secara Transparan
Ketua LSM PPKMA Kecam Isu Liar Terhadap Kepala Sekolah, Sebut Isu Pendidikan Jangan Jadi Alat Politik Murahan
APBN Rp 411 Juta Mengalir ke SD Negeri Lawe Bekung, Tapi Pekerja Dibiarkan Bertaruh Nyawa—Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:23 WIB

EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

PT MGK Jadi Ancaman Hukum dan Lingkungan, Presma UTU Serukan Tindakan Tegas Polda Aceh

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:36 WIB

Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Berita Terbaru