Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh

LIPUTAN 3

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:53 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Komisi III DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Hj. Aisyah Ismail atau yang akrab disapa Kak IIN, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah untuk membuat regulasi terkait tambang rakyat di Aceh. Dukungan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf, yang ingin memastikan pemanfaatan sumber daya alam Aceh untuk kesejahteraan masyarakat.

Kak IIN menegaskan, regulasi tambang rakyat diperlukan agar aktivitas penambangan di Aceh dapat berjalan dengan tertata, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pendapatan daerah. “Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah untuk menciptakan regulasi tambang rakyat yang adil dan mengakomodasi pengusaha lokal,” ujar Kak IIN, Jumat (10/1/2025).

Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, sebelumnya telah mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat regulasi terkait tambang rakyat. Selama ini, aktivitas tambang ilegal kerap ditindak oleh pihak kepolisian, namun belum memberikan efek jera yang signifikan. “Regulasi diperlukan agar tambang rakyat dapat beroperasi resmi, terkontrol, dan tidak berdampak negatif pada lingkungan,” jelas Kapolda Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kak IIN, regulasi tambang rakyat akan menjadi solusi strategis untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pengusaha lokal Aceh. Dengan adanya aturan yang jelas, aktivitas tambang rakyat tidak hanya sah secara hukum tetapi juga dapat memberikan kontribusi besar pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Melalui regulasi ini, pajak dari tambang rakyat akan kembali ke Aceh dan berputar untuk pembangunan daerah. Selain itu, pengusaha lokal Aceh juga mendapatkan kesempatan yang adil untuk berkontribusi dalam sektor ini,” tambah Kak IIN.

Komisi III DPRA juga berkomitmen untuk mendukung pembahasan dan implementasi qanun tambang dan minerba di Aceh. Dengan qanun tersebut, aktivitas penambangan akan lebih terarah dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Kak IIN mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, untuk bersinergi mendukung terciptanya regulasi tambang rakyat. Ia yakin, langkah ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian Aceh dan kesejahteraan masyarakat.

“Dukungan terhadap regulasi tambang rakyat adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk membangun Aceh yang lebih baik. Semoga langkah ini menjadi awal dari tata kelola sumber daya alam yang lebih profesional dan berkeadilan,” pungkas Kak IIN.

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Tetapkan Standar Pelayanan Baru untuk Wujudkan Layanan Publik Berkualitas
Aktivis M. Purba Tegas: PT HOPSON Harus Disegel, Ini Pelanggaran Nyata terhadap UU Kehutanan dan PPLH
DPW Fanst Kawal Program Gubernur, Usul Aksi Serius Berantas Tambang Ilegal
Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Jadi Wadah Kreatif Anak Muda Aceh di Dunia Modifikasi Motor dan Mobil
Dana BOS dan Pungutan Biaya Masuk MIN 5 dan MIN 6 Banda Aceh Harus Diusut Lima Tahun ke Belakang
Pengkhianatan terhadap Tanah Aceh: Empat Pulau Hilang, Suara Rakyat Menuntut Keadilan dan Transparansi
Kejati Aceh Didesak Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung Perpustakaan Mangkrak di Aceh Tengah
Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:23 WIB

EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

PT MGK Jadi Ancaman Hukum dan Lingkungan, Presma UTU Serukan Tindakan Tegas Polda Aceh

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:36 WIB

Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Berita Terbaru