Pentingnya Peran Negara dalam Menjaga Umat dari Kemaksiatan

LIPUTAN 3

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:15 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedih dan miris apa bila kita mendengar dan mendapati berita bahwa terjadi (KDRT) di lingkungan keluarga. Korbannya adalah anak kandung dan istrinya sendiri.

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kali ini kembali terjadi di Samarinda. Seorang bapak di kawasan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, terekam sedang memukuli anaknya sendiri menggunakan gagang sapu hingga patah. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (26/5/2025) dan sempat direkam sendiri oleh korban.

Peristiwa ini menjadi perhatian Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim. Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan bahwa tindakan kekerasan pelaku bukan kali ini saja dilakukan. Sang istri, juga ibu korban, pernah mengalami perlakuan serupa. (Sapos.co.id)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini adalah salah satu dari banyaknya kasus KDRT yang membuat lingkungan keluarga jadi tidak aman.
Ini semua karena sistem kapitalisme sekulerisme. Sistem di mana memisahkan agama dari kehidupan dan berlandaskan kebebasan yang menjadikan tujuan utamanya adalah materi/keuntungan semata tidak peduli haram atau halal.

Sistem ekonomi yang diterapkan adalah bagaimana mendapatkan uang/materi dengan cara instan dan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan halal atau pun haram. Sistem yang dianut oleh negeri kita saat ini adalah sistem batil, rusak juga merusak.

Contohnya seperti kasus KDRT tadi, dipicu karena judi dan narkoba. Padahal Allah Swt sudah menjelaskan bahwa itu adalah haram. Judi dan narkoba ini adalah perilaku yang sangat dibenci oleh Allah Swt di mana bisa menghancurkan keluarga, sampai seorang ayah tega melakukan KDRT kepada anak dan istrinya sendri. Bahkan bisa membawa kepada perceraian dan pembunuhan.

Pertanyaan apa sudah cukup dengan spek up dan dilaporkan atau dihukum? Nyatanya kasus seperti ini akan terus terjadi bahkan meningkat setiap tahunnya. Kasus seperti KDRT, pelecehan seksual kepada anak kandung sendiri, dan kejahatan lainnya akan terus menghantui keluarga.

Hal ini karena sanksi/ hukuman yang diberikan lemah, tidak memberi efek jera. Sampai kapan pun akan terus terjadi selama akar masalahnya tidak diatasi dan solusi yang dipakai tidak memakai syariat Islam.
Harusnya peran negaralah yang sangat penting untuk melindungi perempuan dan anak dari bahaya berulang.

Solusinya adalah hanya dengan sistem Islam yang mampu mengatasi. Dengan cara menguatkan akidah Islam sebagai landasan yang kokoh dalam membangun keluarga sesuai syariat. Keluarga yang paham Islam akan menjaga anggota keluarganya dari perilaku yang membawa kepada dosa. Maka akan ditanamkan pemahaman bahwa narkoba dan judi adalah perbuatan yang haram.

Sistem Islam akan menerapkan 3 pilar yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan peran negara. Semua akan berperan penting dalam menjaga tidak terjadinya hal-hal yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Hanya dengan sistem Islam yang dicontohkan oleh Rasullulah yang akan menerapkan Syariat Islam secara kaffah/ menyeluruh dalam semua aspek kehidupan. Dalam sistem Islam negara hadir sebagai raa’in atau pengurus umat sejati. Negara berperan penuh menjaga menutup jalan-jalan menuju kemaksiatan seperti judi, narkoba , riba dan lain sebagainya.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
“Imam/Khalifah adalah pemeliharaan dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya “. (HR. Bukhari dan Muslim).
Allahu’alam bissawab

Berita Terkait

Tanpa Listrik Dan Air Bersih, Butuh Penerapan Islam Secara Kaffah
Cerita “Presisi Polri yang Jauh Panggang dari Api, Penuh Wereng Coklat Gagal Nalar”

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:23 WIB

EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

PT MGK Jadi Ancaman Hukum dan Lingkungan, Presma UTU Serukan Tindakan Tegas Polda Aceh

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:36 WIB

Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Berita Terbaru