Publik Apresiasi Kapolres Tasikmalaya Kota dan Jajaran Berhasil Ungkap Modus Penyalagunaan BBM Subsidi 

LIPUTAN 3

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:44 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jum’at,16 Mei 2025 –  Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia mengapresiasi atas keberhasilan Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM SubsidiPolres Tasikmalaya Kota dengan menggagalkan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar

Kami mengapresiasi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si dan Jajaran Polres Tasikmalaya Kota yang telah melakukan penindakan terhadap
penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, penyalahgunaan BBM bersubsidi sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak

Masyarakat diharapkan tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan berbahaya yang dapat menimbulkan kebakaran dan korban jiwa, kami menilai langkah Kapolres Tasikmalaya Kota dan Jajaran Polres Tasikmalaya kota telah berhasil menyelamatkan kebutuhan primer masyarakat Tasikmalaya,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

BBM pasti sangat berperan peran penting dalam membantu seluruh aktivitas kehidupan masyarakat Tasikmalaya seperti untuk bahan bakar kendaraan bermotor maupun sebagai pemenuhan bahan bakar alat industri, oleh dari menurut kanian kami Kapolres Tasikmalaya Kota dan Jajaran patut didukung dan kita Apresiasi

Seperti diketahui Petugas berhasil mengamankan satu unit truk Mitsubishi Cold Diesel bernopol Z-8167-AI yang membawa sekitar 8.000 liter solar bersubsidi tanpa dokumen resmi. Truk tersebut dilengkapi pompa penyedot BBM.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa BBM tersebut dibeli dari sejumlah SPBU, disedot dari tangki mobil yang telah dimodifikasi, kemudian dipindahkan ke truk tangki untuk dijual ke luar kota dengan tujuan industri dan pertambangan

Baca Juga Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Terlarang Berkedok Penjualan Air Mineral di Tasikmalaya
Petugas juga mengamanka Tiga orang diamankan yakni Tedi (53) selaku pemilik perusahaan, Ruhiyat bin Toha (49) sebagai sopir, dan Muhamad Hamdan (32) sebagai kernet.

Barang bukti yang disita meliputi truk tangki, STNK, kunci kendaraan, pompa, handphone, dan dokumen pengangkutan BBMPolres Tasikmalaya Kota berhasil menggagalkan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia
Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

PW GPA DKI Jakarta Dukung Dianugerahinya Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto
Langkah Tepat: Bila Budi Arie Bergabung dengan Partai Gerindra
Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo, Publik Dukung BGN Lanjutkan Program MBG, Wujudkan Anak Cukup Gizi dan Cerdas
Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas
Senjakala Pers Nasional? DPP PWOD: Dewan Pers Tak Lagi Netral, Media Kecil dan Daerah Semakin Tersingkirkan
Tramadol dan Eximer Dijual Bebas di Toko Kosmetik: Elang 3 Hambalang Tegaskan Perlunya Sikap Tegas dari Pemerintah dan Aparat
Publik Apresiasi kepada Panglima TNI di Momen HUT TNI ke-80 Tahun di Monas
PSI Jakarta Minta JakPro Transparan dengan Participating Interest Pengeboran Minyak di Teluk Jakarta Sejak Era Anies Baswedan

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:23 WIB

EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

PT MGK Jadi Ancaman Hukum dan Lingkungan, Presma UTU Serukan Tindakan Tegas Polda Aceh

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:36 WIB

Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Berita Terbaru