Di Duga Bawaslu Talaud Sarat Dengan KKN.Kapolda Sulut Segera Lidik Dugaan IPAL Oknum WT.

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 19:03 WIB

501,009 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – Pemberhentian penanganan dugaan ijazah palsu milik Wely Tita calon bupati kabupaten Kepulauan Talaud, menuai polemik dan protes dari ketua LSM kaliber Indonesia bersatu Sulawesi Utara Ato Tamila pada saat di mintai keterangan oleh awak media di halaman Polda Sulut 18/4/2025.

Ketua LSM kaliber sulut Ato Tamila dan pelapor mengecam keras atas pemberhentian penanganan perkara dugaan ijasa palsu milik WT oleh Bawaslu. Ato Tamila menilai ada dugaan skenario tertentu yang tengah dimainkan oleh pihak Bawaslu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Patut diduga Bawaslu ini telah melakukan tindakan yang mencederai aturan”. Enak saja Bawaslu mengatakan tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilu.Artinya mereka sama sekali tidak mencermati bukti materil dan kesaksian dari para saksi Pungkas Ato.

Menurut Ketua LSM kaliber sulut,, seharusnya Bawaslu menindaklanjuti dugaan bukti awal tentang dugaan IPAL milik oknum WT atau mendalami dugaan tersebut agar tidak mencederai demokrasi, bukan langsung mengeluarkan surat pemberhentian pemeriksaan atas kasus dugaan IPAL tersebut tanpa dasar hukum jelas.

“Jangan langsung menjadi hakim dalam dugaan laporan IPAL milik WT, menurut keterangan dari tim hukum LSM kaliber Indonesia bersatu,bahwa palsunya dugaan IPAL tersebut,itu apabila sudah ada putusan inkrah dari pengadilan,” tutur Ato Tamila.

Ato Tamila menilai, upaya pemberhentian penanganan dugaan IPAL adalah pembengkokan hukum. “Sudah jelas bapak Johan parangka melaporkan adanya temuan dugaan ijazah palsu, kok malah harus inkrah dulu.
Masa lahir anak dulu baru bisa dicek ada pemerkosaan atau tidak. Bukti dia sedang hamil abaikan saja,Ini sangat jelas logika aneh yang sedang mereka Bawaslu Talaud perankan,” jelas Ato Tamila.

Seharusnya pihak Bawaslu kabupaten talaud memanggil pelapor, terlapor, saksi-saksi dan saksi ahli berdasarkan kajian dari kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu bukan main ponis saja tanpa mekanisme yang di lalui tutup Tamila.

FAM.85

Berita Terkait

DPR RI: Prestasi Kapolres Gayo Lues Cerminan Harapan Baru Terhadap Polri di Daerah
DPR RI dan Dr. H. M. Nasir Djamil Sanjung Polres Gayo Lues yang Bekerja di Tengah Pegunungan Demi Negeri Bebas Narkotika
Tidak Ada Provokator, Aksi Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman
Diskusi Evaluasi 1 Tahun Kinerja Pemerintahan Prabowo–Gibran, Oleh BEM Universitas Bina Bangsa Bersama LMND dan Serikat Mahasiswa Progresif
BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI
Aksi Hari Tani Nasional 2025 Warnai Jakarta dengan Tuntutan Reforma Agraria, Berjalan Aman dan Damai
Dugaan Kuat Jalan Nasional Dikerjakan tanpa Galian C Resmi, Ini Potret Gagalnya Pengawasan Pusat!
Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:23 WIB

EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

PT MGK Jadi Ancaman Hukum dan Lingkungan, Presma UTU Serukan Tindakan Tegas Polda Aceh

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:36 WIB

Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Berita Terbaru