Warga Matang Bungong Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa ke Camat Idi Timur dan Ormas LAKI Aceh Timur

LIPUTAN 3

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:05 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idi Timur – Sejumlah warga Gampong Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur, melaporkan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa kepada Camat Idi Timur, Muhammad Arif, S.STP dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur. Saiful Anwar bersama Warga menuntut Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa segera diberikan secara terbuka sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tokoh masyarakat Saddam setempat yang mewakili Tuha Peut menyatakan bahwa hingga kini pemerintah gampong belum memberikan laporan penggunaan dana desa. “Kami sebagai masyarakat memiliki hak untuk tahu bagaimana dana desa dikelola. Pertanyaan kami tentang laporan pertanggungjawaban selama ini belum mendapat jawaban memuaskan,” katanya Saddam .

Warga mendesak Camat Idi Timur agar memediasi dan memastikan pemerintah gampong segera menyampaikan LPJ dana desa secara transparan. “Kami meminta Pak Camat Arif untuk segera turun tangan. Pengelolaan dana desa harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat,” ujar Saddam salah satu warga yang melapor.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LAKI DPC Aceh Timur .Saiful Anwar turut memberikan dukungan kepada masyarakat yang melapor. Ia menyebutkan, dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa merupakan pelanggaran yang harus diselesaikan segera.

“Kami siap mendampingi masyarakat untuk mendapatkan hak mereka. Dana desa adalah hak rakyat, sehingga pengelolaannya harus transparan dan akuntabel,” tegas Saiful Anwar Ketua LAKI.

Camat Idi Timur, Muhammad Arif, S.STP saat dikonfirmasi, menyatakan pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kami akan mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan dengan memediasi antara masyarakat dan pemerintah gampong. Kami juga akan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Warga berharap laporan ini menjadi perhatian serius, mengingat dana desa merupakan sumber utama pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong. Mereka juga meminta pihak berwenang memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan dana desa. (*)

Berita Terkait

Gema Shalawat Untuk Palestina di Aceh Timur, Panitia Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban dan Tunjukkan Kepedulian Tanpa Kekerasan
Dengan Dukungan Masyarakat, Agus Suryadi Ingin Gampong Batu Sumbang Lebih Sejahtera dan Aman
Komnas HAM Terima Aduan PPS Aceh Timur, Gaji Mandek Diduga Akibat Ulah Oknum KIP
Bripka Oly Chandra Jadi Korban Berita Bohong, Tuduhan Pembunuhan Istri Dibantah dengan Bukti Kecelakaan
Saiful Anwar: Bupati Aceh Timur Harus Berani Tindak ASN yang Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih
Masyarakat Korban kembali Bergulat Dengan Perusahaan Bumi Flora
LAKI Aceh Timur Minta Pemerintah Daerah Aktifkan Kembali BUMDes
Oknum Wartawan Aceh Timur Menjiplak Karya Orang Lain

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:23 WIB

EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

PT MGK Jadi Ancaman Hukum dan Lingkungan, Presma UTU Serukan Tindakan Tegas Polda Aceh

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:36 WIB

Arhammar Ridha Resmi Maju Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Berita Terbaru