Parkiran Toko Bangunan Sinar Makmur Pari’risi Dikeluhkan, Bikin Macet Setiap Hari

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 22:34 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – liputan3.net | Aktivitas di depan Toko Bangunan Sinar Makmur yang berlokasi di Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Setiap hari, area di depan toko tersebut menjadi titik kemacetan karena kendaraan pengunjung parkir di bahu jalan.

Pantauan di lapangan, kendaraan roda empat dan roda dua kerap berhenti di bahu jalan depan toko sehingga menghambat arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Sejumlah pengendara mengaku sangat terganggu dengan kondisi tersebut.

“Hampir tiap hari macet di depan sini. Kendaraan toko parkir di badan jalan, jadi sulit lewat apalagi kalau ada mobil besar,” ujar salah seorang warga yang melintas, Selasa (4/11/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menilai pemilik toko seakan tutup mata terhadap kemacetan yang ditimbulkan. Padahal, bahu jalan bukan tempat parkir sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap tempat parkir harus berada di luar badan jalan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Selain itu, Pasal 275 ayat (1) UU yang sama menegaskan bahwa setiap orang yang menggunakan jalan tidak sesuai peruntukannya hingga mengganggu fungsi jalan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp250.000.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) segera turun tangan menertibkan parkir di depan toko tersebut.

“Harusnya ada tindakan dari Dishub atau Satlantas supaya tidak seenaknya parkir di bahu jalan. Ini jalan umum, bukan lahan pribadi,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar belum berhasil dikonfirmasi. Nomor yang dihubungi berdering namun tidak direspons hingga berita tayang.

Berita Terkait

Kepala BGN Di Tuduh dan Difitnah, DPP LPPI ; Rakyat Tidak Percaya
Gubernur Sulut, Julius Selvanus Komaling, Bersama Pemprov sulut Datang Berziarah Ke Makam Pahlawan Nasional.
Wempi Padu Youtuber PADUnet Memperingati Maulid Nabi Muhamad
*Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Tetapkan 29 Tersangka*
Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
*Ketua DPK Unit TNI AD: Jadilah Motor Penggerak Profesionalisme PNS*
Anak Papua Cerdas, Satgas Yonif 521/DY Berikan Buku dan Alat Tulis Meningkatkan Minat Baca Anak-Anak di Papua
Polres Bitung Menyerahkan Tersangka JFR Dan Dua Unit Truck Tengki BBM Solar Berserta Isinya Sebanyak 17,050 Ke Kejaksaan Negri Bitung

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 22:43 WIB

PW GPA DKI Jakarta Lakukan Aksi di MK, Serukan Reformasi Etika dan Moral di Lingkungan Mahkamah Konstitusi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:22 WIB

Satresnarkoba Ringkus Perempuan di Agara, Sabu Disimpan dalam Dompet

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:26 WIB

Kisah Pilu Istri Ketiga: Dihapus dari Warisan, Diabaikan 13 Tahun, dan Kini Berjuang di Pengadilan

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:11 WIB

Dari FY ke Big Boss Berinisial A: Polisi Usut Jaringan Sabu 1 Kg di Wilayah Tapung Kampar

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:29 WIB

Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:28 WIB

Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:59 WIB

Sat Resnarkoba Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan

Senin, 21 April 2025 - 23:17 WIB

Pengiriman Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal, Di Gagalkan Oleh Satres Narkoba Polres Bitung

Berita Terbaru