Polres Parepare Tangkap Tangki Solar Ilegal, PT Goi Group Terlibat?

LIPUTAN3

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:32 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare – Dugaan keterlibatan PT Goi Group dalam praktik penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat setelah aparat Polres Parepare mengamankan satu unit mobil tangki yang digunakan dalam pengangkutan ilegal. Kendaraan tersebut diamankan usai melakukan pengisian solar di sebuah gudang milik warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025).

Informasi awal diperoleh dari sumber internal yang identitasnya sengaja dirahasiakan. Sumber tersebut mengungkap bahwa mobil tangki milik PT Goi Group diduga membawa solar bersubsidi secara ilegal menuju Parepare, dengan tujuan untuk dipasarkan di luar jalur resmi menggunakan modus mobil tangki industri. Penyaluran solar bersubsidi ini diduga sengaja dikaburkan dari sistem distribusi resmi untuk dijual ke pasar gelap dengan harga industri.

Kasatreskrim Polres Parepare membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa penangkapan mobil tangki dan pengamanan barang bukti telah dilakukan sebagai bagian dari langkah penyelidikan. “Kami sedang menunggu koordinasi dan petunjuk dari BPH Migas Pusat sebelum menyampaikan keterangan resmi secara rinci,” ujarnya saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari Awal, pemilik PT Goi Group yang disebut-sebut sebagai ‘raja minyak ilegal’ di kawasan Sulawesi Selatan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui nomor kontak pribadinya tidak mendapat respon. Hal serupa juga terjadi pada Budi, pemilik gudang BBM di wilayah Pinrang, yang hingga kini belum bisa dihubungi.

Diamankannya kendaraan pengangkut solar ilegal ini menjadi bukti bahwa praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi masih terus terjadi di lapangan. Kasus ini sekaligus memicu desakan publik agar Kapolda Sulsel turun tangan langsung dalam memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tidak berakhir damai di tengah jalan.

Masyarakat berharap kasus ini menjadi momentum bagi aparat untuk membongkar jaringan mafia BBM bersubsidi yang selama ini ditengarai kuat melibatkan pelaku usaha besar dengan perlindungan dari oknum-oknum tertentu. Apalagi, kegiatan ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyebabkan kerugian besar bagi negara dan mengganggu distribusi BBM yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil.

Penangkapan kendaraan milik PT Goi Group kini menjadi perhatian luas di kalangan aktivis energi dan pegiat anti-korupsi. Mereka menyoroti lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan menuntut pengungkapan tuntas jaringan di balik praktik penyelundupan yang semakin rapi dan sistematis.

Jika benar PT Goi Group terbukti melakukan penyelewengan, publik berharap aparat penegak hukum tidak ragu menyeret para pelaku ke meja hijau. Keadilan harus ditegakkan untuk menjamin kedaulatan energi nasional dan menjauhkan mafia dari sektor vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak. (TIM)

Berita Terkait

AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah
Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers
Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan
Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru, Desi Novita Kecam Aksi Pembacokan Dilingkungan Kampus UIN Suska Pekanbaru
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Berkah Ramadhan, Polres Kampar Santuni Panti Asuhan dan Jalin Keakraban dengan Jurnalis
LAMR Kepulauan Meranti Laksanakan Kegiatan Syarahan Sastra Budaya di SDS Islam AL-Hikmah Selatpanjang
Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:12 WIB

Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:07 WIB

Indonesia Darurat Perdagangan Orang, JARNAS Anti-TPPO Desak Reformasi Sistemik

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:49 WIB

Bupati Labusel Genap Setahun, HIMLAB Raya Jakarta Soroti Capaian Pembangunan Labuhanbatu Selatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:30 WIB

Ketum Forum Akuntansi Manajemen Ekonomi (FAME) Indonesia Melantik 17 DPW Seluruh Indonesia

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:53 WIB

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq: Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:21 WIB

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Senin, 9 Februari 2026 - 11:02 WIB

200 Kg Ganja Gagal Beredar, BNN Ringkus Tiga Pelaku Jaringan Aceh–Medan

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:34 WIB

RAD Indonesia Sukses Gelar Sertikasi International CMA Batch 18 di Hotel Ciputra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!