Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Digulung Polisi Simalungun, Barang Bukti 25 Gram Sabu Disita

LIPUTAN 3

- Redaksi

Jumat, 6 Juni 2025 - 01:24 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti seberat 25,15 gram di Kecamatan Pematang Bandar. Penangkapan yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat ini mengungkap adanya jaringan narkoba lintas kabupaten yang melibatkan beberapa tersangka.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 15.20 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat” dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Operasi penangkapan dilaksanakan pada Senin (2/6/2025) pukul 15.30 WIB di rumah milik Rano yang berlokasi di Simpang Puskesmas, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Pelaku yang berhasil diamankan adalah Ando Saragih (24), laki-laki, pekerja tidak tetap, beragama Islam, beralamat di Simpang Liga Kerasaan, Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan latar belakang operasi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari lima klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,15 gram, satu unit handphone berwarna ungu merek Vivo, satu buah kantong plastik kresek berwarna biru, dan satu buah kotek rokok Surya kecil yang berisi kaca pirex.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Ando Saragih mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Ivan yang tinggal di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Pengakuan tersangka mengungkap modus operandi jaringan narkoba yang melibatkan beberapa pihak dengan pembagian peran yang jelas.

Menurut keterangan tersangka, sebelum melakukan transaksi jual beli, dia biasanya dihubungi oleh seseorang yang dikenalnya bernama Sugianto alias Uci. Setelah terjadi kesepakatan dengan Uci, tersangka Ando Saragih diarahkan menuju rumah seseorang yang biasa dipanggil Wak Itam yang beralamat di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara.

“Di rumah Wak Itam itulah tersangka bertemu dengan Ivan yang berperan sebagai penjual atau perpanjangan tangan dari Uci. Jaringan ini menunjukkan adanya struktur organisasi yang terencana dalam peredaran narkoba,” jelas AKP Verry menjelaskan pola kerja sindikat.

Tersangka mengaku bahwa sabu yang diamankan baru dijemputnya dari Ivan di rumah Wak Itam sekitar pukul 11.00 WIB pada hari yang sama dan belum ada yang laku terjual. Hal ini menunjukkan bahwa penangkapan dilakukan tepat waktu sebelum narkotika tersebut disebarkan kepada pengguna.

Setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan pengejaran terhadap Ivan di rumah Wak Itam. Namun, saat petugas tiba di lokasi, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Diduga kuat Ivan maupun pemilik rumah Wak Itam sudah melarikan diri setelah mengetahui adanya operasi penangkapan.

Tersangka Ando Saragih kemudian diamankan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik akan melakukan serangkaian langkah investigasi yang meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, pelaksanaan gelar perkara, melengkapi materi penyelidikan, dan memproses kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat. Kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan operasi ini,” tegas AKP Verry.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Polres Simalungun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. (red)

Berita Terkait

Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
AKP Henry Salamat: Sat Narkoba Simalungun Tak Akan Beri Ampun Pengedar Narkoba
Kapolres Simalungun Bangunkan Semangat Personel Lewat Sidak Pagi di Polsek Panei Tongah
Kapolres Simalungun: Dari Tanah Tidur Menjadi Tanah Harapan untuk Swasembada Jagung
Kapolres Marganda Aritonang: Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Jadi Momen Menggugah Spirit Nasionalisme di Tengah Ancaman Disintegrasi
Kolaborasi Intelijen dan Investigasi, Polsek Bangun Bongkar Peredaran Sabu di Kawasan Lokalisasi
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan 6,58 Gram Sabu dari Gudang di Pamatang Silimakuta
Kamtibmas Kondusif, Pengukuhan Paskibra di Kecamatan Ujung Padang Simalungun Sukses Digelar

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:31 WIB

Pajri Gegoh: LSM Bayangan Bandar Narkoba Harus Dibongkar Sebelum Menggerogoti Institusi Negara

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:25 WIB

Aksi Mulia! Pemuda Tuah Ame Berhasil Kumpulkan Rp 72 Juta untuk Bantu Korban Banjir

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:22 WIB

Kapolres Gayo Lues Tembus Akses Kecamatan Putri Betung yang Terisolir, Lanjut Cek Jalan Perbatasan Berdampingan Dengan Kapolres Aceh Tenggara

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:26 WIB

Polres Gayo Lues Antar Warga Tujuan Kutacane dan Evakuasi Masyarakat Sakit dari Putri Betung

Selasa, 25 November 2025 - 19:33 WIB

Bupati Aceh Tenggara Serukan Transparansi dan Kelayakan dalam Penerimaan Zakat, Tegaskan Uang Tidak Berkah Tak Bawa Kebaikan

Rabu, 12 November 2025 - 22:51 WIB

Pihak Desa Tegas: Jalan Rabat Beton Lawe Mantik Sudah Masuk APBK 2025 dan Dilaksanakan Sesuai RAB

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:32 WIB

LSM LIRA Soroti Dugaan “Main Mata” Oknum Polisi dengan Bandar Narkoba di Aceh Tenggara

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Dua Lokasi di Aceh Tenggara Jadi Titik Awal Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru