Musrenbang Terakhir Tingkat Kecamatan, Bupati Kembali Ingatkan Tumbuh Untuk Cita-cita Aceh Tenggara

LIPUTAN 3

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:07 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry Buka Musrenbang Terakhir tingkat Kecamatan RKPK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026.

Musrenbang merupakan Aspirasi dari tingkat Desa dan Kecamatan yang akan diusulkan ke Kabupaten. Musrenbang Terakhir, Terbagi menjadi Daerah Pilih (Dapil) IV dan V. Dan dibagi menjadi dua sesi.

Dapil IV Terbagi dari Kecamatan Lawe Alas, Babul Rahmah, Leuser, Tanoh Alas. Serta Dapil V Kecamatan Badar, Darul Hasanah, dan Kecamatan Ketambe. Musrenbang dilaksanakan di oproom Setdakab. Senin (17/3/2025)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hari terakhir, Bupati mengungkapkan pentingnya rasa kebersamaan, kekompakan demi terwujudnya cita-cita Kabupaten.

“Apapun yang direncanakan jika tidak dibersamai dengan kekompakan, tidak akan berjalan, jadi mari bersatu tumbuhkan rasa kebersamaan demi mewujudkan cita-cita Kabupaten Aceh Tenggara.”ajak Bupati H. M. Salim Fakhry.

Kasmudin Camat Badar menjelaskan Musrenbang merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Aceh Tenggara tentang pelaksanaan RKPK tingkat Kecamatan.

Adapun peserta Musrenbang dari tiga Kecamatan Dapil V, berjumlah 350 orang. Kasmudin Memaparkan usulan Prioritas Dapil V, berkaitan dengan Kondisi Bidang Pertanian, Parawisata serta Pengembangan Perumahan Yang berpotensi. Yang bisa kita lihat pada jalan lintas Kabupaten Kutacane-Gayo Lues.

Dan usulan Prioritas yang bersifat cukup mendesak untuk kecamatan Dapil IV yaitu Normalisasi Kali Alas serta perbaikan jalan. Pelaksanaan Musrenbang Dapil IV dihadiri 220 orang.

Serta semua masukan telah disampaikan dan diinput dalam Aplikasi Sistem Infirmasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Dan akan dilanjutkan nantinya dengan Musrenbang tingkat Kabupaten Aceh Tenggara.

(Fenra)

Berita Terkait

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Amankan Dua Pelaku
Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025
Pajri Gegoh: LSM Bayangan Bandar Narkoba Harus Dibongkar Sebelum Menggerogoti Institusi Negara
Aksi Mulia! Pemuda Tuah Ame Berhasil Kumpulkan Rp 72 Juta untuk Bantu Korban Banjir
Kapolres Gayo Lues Tembus Akses Kecamatan Putri Betung yang Terisolir, Lanjut Cek Jalan Perbatasan Berdampingan Dengan Kapolres Aceh Tenggara
Polres Gayo Lues Antar Warga Tujuan Kutacane dan Evakuasi Masyarakat Sakit dari Putri Betung
Bupati Aceh Tenggara Serukan Transparansi dan Kelayakan dalam Penerimaan Zakat, Tegaskan Uang Tidak Berkah Tak Bawa Kebaikan
Pihak Desa Tegas: Jalan Rabat Beton Lawe Mantik Sudah Masuk APBK 2025 dan Dilaksanakan Sesuai RAB

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:54 WIB

Menguatkan Hati, Menata Masa Depan, Rutan Labuhan Deli Hadirkan Pembinaan Moralitas WBP

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:56 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Pengawasan, Monev Layanan Pemasyarakatan di Rutan Balige

Jumat, 6 Februari 2026 - 05:54 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Terus Bergerak Bersihkan UPT dari Halinar, Sidak Dini Hari Sasar Rutan Humbang Hasundutan

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:18 WIB

Deteksi Dini Pengamanan dan Kebersihan, Kaapas Kelas IIA Binjai Bersama Jajaran Perkuat Pengawasan Area Branggang

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:17 WIB

Implementasi Program Aksi Menteri Imipas, Lahan Sawit Dialihfungsikan Jadi Lahan Pertanian

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:22 WIB

GARUDA Medan Desak Walikota Copot Sekda! Isu “Calo Mutasi ASN” Dinilai Mengancam Marwah Birokrasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:05 WIB

Kalapas Pancur Batu Pastikan WBP Tidak Miliki HP, Dokumentasi Beredar Terkait Pemeriksaan Penyidik

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:41 WIB

Sidak Tengah Malam Di Lapas Tanjung Balai, Kanwil Ditjenpas Sumut Sita dan Musnahkan Barang Larangan Dari Kamar Warga Binaan

Berita Terbaru